Kumpulan Artikel Web PKS

Aneka artikel dan headline yang ada di berbagai website-webiste yang dikelola oleh kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera. Website-website yang dikumpulkan kami rangkum di dalam list disamping. Jika ada yang keberatan atau ingin menambah daftar list, silahkan menghubungi kami

Kampanye One Man One Dollar to Sava Palestine

Thursday, August 24, 2006

Damai di Aceh, Mengapa Tidak?

M Nasir Djamil
Anggota FPKS DPR RI asal Aceh

Tanggal 15 Agustus memiliki makna yang teramat penting bagi masyarakat Aceh. Sebab setahun lalu, tepatnya 15 Agustus 2005 telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Peristiwa itu sekaligus menandai penghentian permusuhan dan dicarinya solusi politik guna mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih kurang 30 tahun.

Kini suasana damai sangat dirasakan oleh rakyat di ujung Pulau Sumatera tersebut. Boleh dikatakan bahwa hampir setahun ini rakyat Aceh menjadi manusia yang paling bahagia di planet bumi ini. Bayangkan saja, suara tembakan dan berita-berita kekerasan yang berujung pada kematian, kini hampir tidak pernah terdengar lagi. Aktivitas perekonomian, sosial dan kemasyarakatan kini hidup kembali. Bahkan, ritual keagamaan dan perayaan hari-hari besar agama, kini kembali semarak yang dijalankan oleh masing-masing pemeluknya. Yang paling menonjol adalah hilangnya trauma bagi pengguna jasa angkutan dan pemilik mobil pribadi saat melakukan perjalanan malam hari dari Aceh ke Medan.

Ada keraguan

Meskipun saat ini seluruh pelosok di Nanggroe Aceh Darussalam telah aman, namun bukan berarti masyarakat telah yakin bahwa perdamaian yang permanen akan terwujud di Aceh. Hal ini berdasarkan pengakuan sejumlah tokoh masyarakat yang saya jumpai saat melakukan kunjungan kerja perorangan sebagai anggota DPR RI asal Aceh, belum lama ini.

Hampir di setiap pertemuan yang saya di lakukan di 19 kabupaten/kota, pertanyaan apakah Aceh tidak berkubang lagi dalam konflik bersenjata, menjadi main question. Keraguan dan kekhawatiran itu sangat beralasan, karena setahun bukanlah ukuran untuk bisa menilai dan memastikan bahwa Aceh akan benar-benar aman damai.

Apalagi, hingga saat ini pihak GAM masih mempermasalahkan sebagian isi UU Pemerintahan Aceh, yang baru disahkan bulan lalu. Bahkan ratusan ribu massa yang memadati Kota Banda Aceh untuk memperingati setahun damai di Aceh, meneriakkan tuntutan agar seluruh isi UU Pemerintahan Aceh harus sesuai dengan kesepakatan Helsinki. Pertanyaannya adalah bagaimana jika sebagian isi UU PA yang masih dipermasalahkan GAM itu tidak diakomodasi? Sebab, bukankah GAM merupakan partner utama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh? Mungkinkah GAM akan kembali mengangkat senjata melawan pemerintah jika keberatan mereka benar-benar tidak diberi jalan keluar?

Kesepakatan damai yang telah dicapai lewat kesepakatan Helsinki dan peristiwa Tsunami di Aceh, telah memberikan sebuah kerangka guna mengakhiri kekejaman dan sebuah panduan bagi tahap awal refomasi pasca konflik. Harus disadari bahwa kesepakatan Helsinki tidak menciptakan kondisi di mana perpecahan mendalam yang menghasilkan perang tersebut secara otomatis dapat diatasi. Mengakhiri konflik bersenjata, menyembuhkan luka sosial akibat konflik, dan menciptakan perbedaan agar dapat diselesaikan melalui kompromi, merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan.

Rasa keadilan

Untuk memastikan perdamaian di Aceh bisa langgeng, maka tidak cukup dengan perayaan simbolis dan seremonial semata. Harus ada agenda yang konkret untuk segera diaktualisasikan. Persoalan mendasar di Aceh sebenarnya adalah tercabik-cabiknya rasa keadilan di negeri itu sejak rezim orde lama hingga orde baru. Klimaksnya adalah ketika Hasan Tiro mendeklarasikan GAM dan menjadikan gerakan tersebut untuk melawan pemerintah yang sah. Lalu, alasan historis dan sosilogis pun dibuat sebagai salah satu modal untuk perjuangan. Sejak saat itulah Aceh bertambah gelap.

Karena itu, selimut kegelapan harus segera disibak. Caranya dengan memberi definisi dan kerja-kerja pembangunan perdamaian pasca kesepakatan Helsinki. Untuk itu, dalam waktu dekat ini semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan Helsinki harus segera memberikan jalan keluar terhadap keberatan sejumlah pasal UU PA oleh GAM. Jangan sampai hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga.

Ini penting, sebab isu bahwa UU PA tidak sesuai dengan kesepakatan Helsinki telah menjadi milik sebagian besar rakyat Aceh. Karena itu, Aceh Monitoring Mision (AMM) juga CMI yang dipimpin Marti Ahtisaary, Pemerintah RI, dan DPR harus segera menyikapi keberatan GAM dan memberikannya jalan keluar.

Perdamaian yang permanen adalah cita-cita setiap orang. Karenanya agenda untuk perdamaian di Aceh harus dilakukan sepanjang masa. Agar agenda tersebut bisa selamat, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) Aceh pasca tsunami dan proses reintegrasi dan rekonsiliasi (BRA) harus dipercepat. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus menyentuh hal-hal yang mendasar. Begitu juga reintegrasi dan rekonsiliasi haruslah memastikan bahwa bibit-bibit yang berpotensi untuk memunculkan konflik bersenjata harus dimatikan sedini mungkin.

Badan Reintegrasi Aceh punya tugas dan tanggungjawab yang berat. Misalnya, lembaga itu harus mengindentifikasi dan mendukung struktur yang cenderung memperkuat dan memperkokoh perdamaian agar dapat menghindari berulangnya konflik bersenjata.

Di samping itu, yang patut juga dilakukan adalah memobilisasi rakyat Aceh dalam satu gerakan yang berorientasi kepada semangat perdamaian, keamanan, ketentraman, kenyamanan, toleransi, dan kebajikan. Intinya harus ada sebuah kegiatan yang fokus dan simultan tentang pentingnya gerakan aktif tanpa kekerasan. Tokoh-tokoh panutan di tingkat lokal harus bahu-membahu untuk tidak pernah letih bekerja demi keadilan.

Pemerintah dan DPR kini semakin harus diuji komitmennya untuk membangun Aceh. Desentralisasi dan otonomi khusus bagi Aceh harus dijadikan titik tolak untuk memberi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Karenanya tugas pusat yang paling berat saat ini adalah memperkecil kesenjangan ekonomi antara pusat-daerah.

Sumber: Republika.

(TSG | PIP PKS-ANZ | pks-anz.org)


sumber : http://www.pks-anz.org/

0 Comments:

Post a Comment

<< Home